Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis untuk Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan, yang bertugas melaksanakan pelayanan teknis dan operasional penyuluhan perikanan bagi pelaku usaha. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta mekanisme pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1349
- Jumlah diDownload
- 625
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 476
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA