Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis untuk Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) sebagai PNS yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan Karantina Ikan. PHPI diberi wewenang untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit ikan karantina, termasuk mengawasi keamanan pangan, pakan, dan sumber daya genetik ikan. Ketentuan ini disusun berdasarkan mandat Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2022 untuk memastikan pengelolaan jabatan fungsional tersebut berjalan secara terencana dan sistematis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1578
- Jumlah diDownload
- 797
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 451
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA