Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 21 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2023 berlaku

Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bawah Pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap Jabatan Fungsional di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memiliki Organisasi Profesi guna mengembangkan profesionalisme dan pembinaan kode etik, dengan ketentuan anggota wajib bergabung paling lama satu tahun sejak diangkat. Organisasi tersebut harus dibentuk paling lama lima tahun sejak jabatan fungsional ditetapkan dan dapat melibatkan unsur non-JF yang relevan dengan ruang lingkup pekerjaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
21
Tahun
2023
Tentang
PEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL DI BAWAH PEMBINAAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2527
Jumlah diDownload
940
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
423
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah