Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, serta mendefinisikan istilah kunci seperti PNBP, Nilai Produksi Ikan, dan Log Book. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas serta akuntabilitas pengelolaan sumber daya perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
776
Jumlah diDownload
462
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
749
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah