Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 14 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkkp No. 14 Tahun 2024 mengubah Pasal 8 PP 6/2023 dengan mewajibkan Pelaku Usaha menyampaikan rencana kebutuhan komoditas perikanan (termasuk data produksi, distribusi, dan dokumen perizinan) melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas untuk periode satu tahun. Penyusunan neraca ini harus mempertimbangkan data rencana usaha tersebut, di mana dokumen seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan dan perizinan penangkapan ikan untuk umpan harus masih berlaku pada saat penyampaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
595
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
400
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah