Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 12 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme keterlibatan masyarakat lokal, adat, dan tradisional dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil untuk meningkatkan kesejahteraan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama dengan memperjelas definisi pengelolaan yang mencakup perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian sumber daya hayati, nonhayati, dan buatan. Fokus utamanya adalah memberikan fasilitas dan dorongan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi secara fisik maupun non-fisik dalam menjaga ekosistem pesisir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
12
Tahun
2024
Tentang
Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
965
Jumlah diDownload
570
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
306
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah