Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Rumput Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada bidang budidaya rumput laut dengan jenjang kualifikasi 2 hingga 5 yang mencakup operator, teknisi, dan manajer. Penerapan aturan ini wajib digunakan untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM, serta pengakuan kesetaraan kualifikasi, dengan evaluasi dilakukan minimal sekali dalam lima tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG BUDIDAYA RUMPUT LAUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1089
- Jumlah diDownload
- 702
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 68
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA