Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk24 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 24 Tahun 2024 mengatur sanksi penundaan dan/atau pemotongan penyaluran dana transfer ke daerah bagi daerah otonom yang gagal mengalokasikan belanja wajib untuk urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan PP No. 1 Tahun 2024. Peraturan ini bertujuan memastikan kepatuhan daerah terhadap kewajiban fiskal nasional dan mencegah penyalahgunaan dana transfer yang tidak ditujukan untuk belanja wajib.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- pmk24
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1602
- Jumlah diDownload
- 875
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 235
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA