Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor pmk22 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

RPMK tentang Standar dan Tata Cara Pemenuhan Kompetensi Teknis Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk22 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 22 Tahun 2024 menetapkan standar kompetensi teknis (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) serta tata cara pemenuhannya bagi penyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk memastikan kesesuaian dengan tugas jabatan. Peraturan ini mengatur persyaratan kompetensi bagi berbagai pihak terkait pengelolaan anggaran, termasuk Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pemerintah daerah. Tujuannya adalah menjamin kualitas penyusunan dokumen RKA yang mencakup RKA-K/L dan RKA-BUN sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
pmk22
Tahun
2024
Tentang
RPMK tentang Standar dan Tata Cara Pemenuhan Kompetensi Teknis Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1387
Jumlah diDownload
559
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
253
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah