Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Nasional Yang Bersumber Dari Dana Lembaga Keuangan Bank Atau Lembaga Keuangan Bukan Bank
Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk11 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian pinjaman daerah oleh pemerintah pusat yang disalurkan melalui lembaga keuangan bank atau bukan bank untuk mendukung kebijakan fiskal nasional. Aturan ini menetapkan kriteria lembaga keuangan yang dapat ditugaskan serta tata cara dan mekanisme penyaluran pinjaman tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pemberian Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Nasional Yang Bersumber Dari Dana Lembaga Keuangan Bank Atau Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1371
- Jumlah diDownload
- 462
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 185
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA