Kembali
Memuat PDF…
Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Keperluan Ibadah untuk Umum, Amal, Sosial, Kebudayaan atau untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk memberikan kepastian hukum dan menyederhanakan proses impor barang kiriman hadiah/hibah yang ditujukan untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, kebudayaan, atau penanggulangan bencana alam. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kepabeanan dan cukai dengan menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan bisnis impor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 99
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Keperluan Ibadah untuk Umum, Amal, Sosial, Kebudayaan atau untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1443
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1135
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA