Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 99 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Penilaian Oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 99 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan tata kelola penilaian oleh penilai pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Peraturan ini mengatur definisi dan ruang lingkup kegiatan penilaian, serta menetapkan kualifikasi dan kompetensi bagi penilai yang bertugas memberikan opini nilai atas objek tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
99
Tahun
2024
Tentang
PENILAIAN OLEH PENILAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
695
Jumlah diDownload
705
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
959
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah