Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 99-pmk-03-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99-pmk-03-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemungutan dan pemotongan Pajak Penghasilan bersifat final bagi Wajib Pajak (perorangan dan badan tertentu) yang memiliki peredaran bruto tertentu. Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 untuk memastikan kepatuhan perpajakan pada segmen usaha dengan omzet spesifik tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
99/PMK.03/2018
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10256
Jumlah diDownload
761
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1146
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.011/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah