Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 98-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/Pmk.02/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah aturan penggunaan Dana Cadangan Beras Pemerintah untuk mencakup penyaluran beras kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perubahan ini bertujuan melaksanakan arahan Presiden dalam merespons situasi darurat dan kerawanan pangan pasca bencana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
98/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 88/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap Pertama
Jumlah dilihat
9474
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
867
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah