Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 97 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Peta Kapasitas Fiskal Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 97 Tahun 2025 mengatur Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai gambaran kemampuan keuangan daerah yang digunakan sebagai acuan dalam pengusulan penerima hibah, pemberian pembiayaan utang, subsidi bunga, serta pengalokasian transfer dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Peta ini disusun untuk provinsi dan kabupaten/kota melalui dua tahap, yaitu penghitungan kapasitas fiskal daerah dan penghitungan rasio kapasitas fiskalnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
97
Tahun
2025
Tentang
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1150
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1161
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah