Kembali
Memuat PDF…
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 97 Tahun 2025 mengatur Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai gambaran kemampuan keuangan daerah yang digunakan sebagai acuan dalam pengusulan penerima hibah, pemberian pembiayaan utang, subsidi bunga, serta pengalokasian transfer dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Peta ini disusun untuk provinsi dan kabupaten/kota melalui dua tahap, yaitu penghitungan kapasitas fiskal daerah dan penghitungan rasio kapasitas fiskalnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 97
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Peta Kapasitas Fiskal Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1150
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1161
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA