Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 97 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 97 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga atas aturan sebelumnya yang bertujuan mengendalikan konsumsi tembakau, melindungi industri padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara. Peraturan ini menetapkan tarif cukai terbaru untuk hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun/klobot, dan tembakau iris sesuai kebutuhan hukum dan target penerimaan cukai tahun 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
97
Tahun
2024
Tentang
Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1021
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
937
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah