Kembali
Memuat PDF…
Pengasuransian Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97-pmk-06-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 247/PMK.06/2016 untuk mengatur mekanisme pengasuransian Barang Milik Negara (BMN) guna melindungi aset negara dari risiko kerugian atau kerusakan. Aturan ini mendefinisikan secara jelas pihak-pihak yang terlibat, termasuk Pengelola Barang, Pengguna Barang, serta jenis-jenis asuransi yang dapat diambil oleh instansi pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 97/PMK.06/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGASURANSIAN BARANG MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1779
- Jumlah diDownload
- 773
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 697
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2019