Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 97-pmk-06-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengasuransian Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97-pmk-06-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 247/PMK.06/2016 untuk mengatur mekanisme pengasuransian Barang Milik Negara (BMN) guna melindungi aset negara dari risiko kerugian atau kerusakan. Aturan ini mendefinisikan secara jelas pihak-pihak yang terlibat, termasuk Pengelola Barang, Pengguna Barang, serta jenis-jenis asuransi yang dapat diambil oleh instansi pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
97/PMK.06/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGASURANSIAN BARANG MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1779
Jumlah diDownload
773
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
697
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah