Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 97-pmk-02-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Subsidi Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97-pmk-02-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban subsidi negara untuk prasarana, perawatan, pengoperasian, serta pembangunan LRT Jabodebek guna meningkatkan keterjangkauan tarif. Subsidi tersebut bersumber dari anggaran belanja negara yang dialokasikan khusus untuk penyelenggaraan angkutan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
97/PMK.02/2022
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN (LIGHT RAIL TRANSIT) TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, DAN BEKASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2103
Jumlah diDownload
449
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
575
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah