Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 95-pmk-06-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95-pmk-06-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan tarif Bea Lelang hingga 0% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penegakan hukum melalui lelang barang hasil sitaan atau produk UMKM. Kebijakan ini berlaku khusus untuk jenis lelang noneksekusi sukarela (baik produk UMKM maupun terjadwal khusus) serta lelang eksekusi atas benda sitaan dalam perkara pidana yang belum berkekuatan hukum tetap.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
95/PMK.06/2022
Tahun
2022
Tentang
BESARAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8840
Jumlah diDownload
483
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
585
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah