Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/Pmk.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban insentif pajak ditanggung pemerintah (Pajak Penghasilan, PPN, dan PPhBJ) sebagai bentuk belanja subsidi untuk penanganan pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Tujuannya adalah menata pengelolaan insentif tersebut agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan penyesuaian kebijakan di tengah situasi pandemi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 95/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.05/2020 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5301
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 834
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO