Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan revisi dari Menteri terkait yang telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 95/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS UDAYANA PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 7321
- Jumlah diDownload
- 406
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 822
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 Tahun 2015