Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 94-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Mozambique)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk khusus untuk barang impor dari Mozambik yang masuk ke Indonesia berdasarkan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara kedua negara. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (2) UU Kepabeanan dan mendukung kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
94/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK MOZAMBIK (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF MOZAMBIQUE)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7047
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
542
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah