Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 93-pmk-02-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/Pmk.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93-pmk-02-2020 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan untuk mengakomodasi pekerjaan yang direncanakan secara tahunan namun berubah menjadi multi-tahun akibat keadaan kahar. Perubahan ini memberikan pedoman bagi Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran dalam mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dasar hukumnya bersumber pada PP No. 45 Tahun 2013 tentang APBN dan PP No. 50 Tahun 2018, serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
93/PMK.02/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.02/2018 TENTANG PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK OLEH MENTERI KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4442
Jumlah diDownload
626
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
820
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah