Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/Pmk.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Bebas Asean-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok (Asean-Hong Kong, China Free Trade Agreement)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk atas barang impor dari negara-negara anggota ASEAN dan Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok untuk mendukung implementasi Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, China. Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi guna memfasilitasi impor barang dan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 93/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 49/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-HONG KONG, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK (ASEAN-HONG KONG, CHINA FREE TRADE AGREEMENT)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6741
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 540
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY