Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93-pmk-01-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pemotongan tunjangan khusus bagi PNS Kementerian Keuangan terkait cuti, izin, dan jam kerja agar selaras dengan kebijakan baru PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Tujuannya adalah harmonisasi regulasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 93/PMK.01/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5019
- Jumlah diDownload
- 585
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1080
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 Tahun 2011