Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 92 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 178/PMK.04/2019 untuk menata penyelesaian barang yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya, barang yang sedang dalam penguasaan Bea dan Cukai untuk penelitian, serta barang yang ditetapkan sebagai milik negara. Aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penatausahaan barang terkait di bidang kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
92
Tahun
2025
Tentang
PENYELESAIAN TERHADAP BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI, BARANG YANG DIKUASAI NEGARA, DAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1035
Jumlah diDownload
443
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1215
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah