Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi yang terdiri dari dua kategori utama: pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta layanan penunjang seperti surveilance, konsultansi, laboratorium, dan penggunaan fasilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 92/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4997
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1073
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2018