Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara yang terdiri dari biaya diklat, sertifikasi, serta layanan penunjang seperti konsultasi dan penggunaan fasilitas. Detail nominal tarif untuk setiap jenis layanan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 91/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2403
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1072
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2018