Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 91-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/Pmk.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pembebasan bea masuk untuk impor persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian, serta barang/bahan pendukungnya guna meningkatkan kemampuan militer Indonesia dan memfasilitasi latihan bersama dengan negara mitra. Penyederhanaan sistem dan prosedur diberikan untuk mempercepat pelayanan kepabeanan sekaligus memperkuat pengawasan atas barang-barang yang digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
91/04/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN, AMUNISI, PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN, TERMASUK SUKU CADANG, SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIPERGUNAKAN UNTUK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5876
Jumlah diDownload
436
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
796
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah