Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Energi dan Mineral Akamigas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang dibayarkan pengguna kepada Politeknik Energi dan Mineral Akamigas sebagai imbalan atas jasa pendidikan dan fasilitas. Tarif tersebut dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu layanan akademik (seperti uang kuliah dan seleksi) serta layanan penunjang akademik (seperti penelitian migas/panas bumi dan penggunaan fasilitas). Detail nominal tarif untuk setiap jenis layanan tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 90/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Energi dan Mineral Akamigas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9672
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1071
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2018