Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/Pmk.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-pmk-07-202019 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan aturan pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Perubahan mencakup penyesuaian definisi istilah kunci seperti Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta Pemerintah Daerah dalam kerangka desentralisasi fiskal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 9/PMK.07/202019
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 48/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3365
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 101
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2020