Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 89 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 89 Tahun 2025 mengatur tata cara penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan barang kena cukai di Kawasan Pabean, TPS, TPB, Pabrik, dan Tempat Penyimpanan untuk meningkatkan pengawasan serta menyederhanakan proses bisnis. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenkeu No. 226/PMK.04/2014) guna menyesuaikan dengan perkembangan jenis penimbunan dan mutasi barang sesuai dinamika dunia usaha. Ketentuan ini didasarkan pada UU Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
89
Tahun
2025
Tentang
Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
659
Jumlah diDownload
275
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1115
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.04/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah