Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Bengkulu di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu No. 64/PMK.05/2015. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang telah dikaji oleh Tim Penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 88/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS BENGKULU PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 9324
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 769
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024