Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian tunggakan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah yang belum dibayar oleh pemberi kerja melalui mekanisme pemotongan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur kelembagaan, pejabat pelaksanaan, serta alur proses bisnis antar unit eselon I di Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 87
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 655
- Jumlah diDownload
- 254
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1212
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA