Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 sebagai bagian dari Transfer ke Daerah, yang ditetapkan untuk merespons kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketentuan ini didasarkan pada perubahan postur APBN 2020 dan bertujuan untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu serta penyesuaian transfer ke daerah sesuai kriteria yang ditentukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 87/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5698
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 782
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2009 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.07/2011 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2014 Tahun 2014