Kembali
Memuat PDF…
Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 20 Agrikultur
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan entitas pelaporan menerapkan prinsip akuntansi pemerintahan berbasis akrual untuk aktivitas agrikultur mulai Tahun Anggaran 2027 guna mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan keuangan sektor tersebut. Ketentuan ini menjadi satu kesatuan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, dengan dasar hukum utama Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 85
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 20 Agrikultur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 563
- Jumlah diDownload
- 233
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1029
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA