Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 85 Tahun 2024 mengatur pedoman penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan pajak. Penilaian dilakukan melalui metode perbandingan harga, nilai perolehan baru, atau nilai jual pengganti, serta dapat dilaksanakan secara massal menggunakan sistem CAV/CAMA atau secara individual.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 85
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1070
- Jumlah diDownload
- 607
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 881
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20