Kembali
Memuat PDF…
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap entitas pelaporan untuk menerapkan prinsip akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam proses akuntansi dan pelaporan keuangan atas properti investasi. Ketentuan mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan properti investasi diatur secara rinci dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 yang tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 85/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 17 PROPERTI INVESTASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6347
- Jumlah diDownload
- 518
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 766
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA