Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 84-pmk-08-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84-pmk-08-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan, penatausahaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bagi pemberian hibah dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing. Hibah didefinisikan sebagai pengeluaran pemerintah yang tidak diterima kembali dan telah ditetapkan peruntukannya secara spesifik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
84/PMK.08/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7014
Jumlah diDownload
407
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
714
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah