Kembali
Memuat PDF…
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 16 Perjanjian Konsesi Jasa - Pemberi Konsesi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa setiap entitas pelaporan wajib melakukan proses akuntansi dan pelaporan keuangan atas perjanjian konsesi jasa dari sudut pandang pemberi konsesi berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Ketentuan ini mengatur secara spesifik mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan terkait perjanjian tersebut sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 16.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 84/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 16 PERJANJIAN KONSESI JASA - PEMBERI KONSESI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4178
- Jumlah diDownload
- 533
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 765
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA