Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/Pmk.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84-pmk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari Kawasan Perdagangan Bebas (KPB) dan Pelabuhan Bebas, serta aturan pembebasan cukai untuk mendorong investasi dan kepastian hukum. Penyempurnaan ini dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan di berbagai pasal terkait perpajakan dan keabeanan guna memperkuat daya saing perusahaan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 84/PMK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 47/PMK.04/2012 TENTANG TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS DAN PEMBEBASAN CUKAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3573
- Jumlah diDownload
- 400
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 613
- Tanggal Pengundangan
- 29 Mei 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tahun 2012