Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 84-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/Pmk.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari Kawasan Perdagangan Bebas (KPB) dan Pelabuhan Bebas, serta aturan pembebasan cukai untuk mendorong investasi dan kepastian hukum. Penyempurnaan ini dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan di berbagai pasal terkait perpajakan dan keabeanan guna memperkuat daya saing perusahaan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
84/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 47/PMK.04/2012 TENTANG TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS DAN PEMBEBASAN CUKAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3573
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
613
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah