Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84-pmk-01-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Balai Laboratorium Bea dan Cukai adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dipimpin oleh Kepala Balai, bertugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris, identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium sesuai peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 84/PMK.01/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
- Jumlah dilihat
- 3503
- Jumlah diDownload
- 523
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1023
- Tanggal Pengundangan
- 02 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2012 Tahun 2012