Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/Pmk.01/2014 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 83/PMK.01/2019 mengubah aturan penerima tunjangan kinerja dengan mencabut hak bagi pegawai tanpa jabatan, yang diberhentikan sementara, yang cuti di luar tanggungan negara, serta pegawai BLU yang sudah dapat remunerasi. Selain itu, peraturan ini juga merevisi ketentuan terkait mekanisme pembayaran tunjangan kinerja untuk menyesuaikan kebutuhan dan menyelaraskan prosedur di lingkungan Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 83/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 273/PMK.01/2014 TENTANG PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6981
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 605
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2019