Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 81 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 81 Tahun 2025 mengubah jadwal penyaluran Dana Desa tahun 2025 menjadi dua tahap: tahap I sebesar 60% paling lambat Juni dan tahap II sebesar 40% paling cepat April, dengan syarat dokumen lengkap dari bupati/walikota. Ketentuan ini juga memperjelas persyaratan dokumen untuk setiap tahap, termasuk APBDes dan surat kuasa pemindahbukuan untuk tahap pertama, serta laporan realisasi penyerapan tahun sebelumnya untuk tahap kedua.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
81
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1138
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
970
Tanggal Pengundangan
25 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah