Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 80-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Standar Pelayanan Minimum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Standar tersebut mencakup spesifikasi teknis tolok ukur layanan pada dua substansi utama, yaitu pengelolaan dana dan penyaluran dana pengembangan sumber daya manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
80/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Standar Pelayanan Minimum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9358
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
754
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah