Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80-pmk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari Chile sebagai pelaksanaan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chile. Penyempurnaan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi dinamika perjanjian tersebut. Dasar hukum utamanya adalah UU Kepabeanan serta Peraturan Presiden yang mengesahkan perjanjian bilateral antara kedua negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 80/PMK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8104
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 737
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA