Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 80-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa Oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa Oleh Pelintas Batas

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme impor dan ekspor barang yang dibawa oleh pelintas batas di kawasan perbatasan Indonesia, termasuk kewajiban pemberitahuan kepada Bea dan Cukai serta ketentuan pembebasan bea masuk. Ketentuan ini juga menetapkan definisi pelintas batas, dokumen identitas khusus (KILB), serta prosedur pengawasan melalui Pos Pengawas Lintas Batas (PPLB) untuk memfasilitasi lalu lintas barang di perbatasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
80/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
IMPOR DAN EKSPOR BARANG YANG DIBAWA OLEH PELINTAS BATAS DAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK BARANG YANG DIBAWA OLEH PELINTAS BATAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1077
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
583
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah