Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 8 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Wol Terak (Slag Wool) dan Wol Batuan (Rock Wool)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bea masuk tindakan pengamanan selama tiga tahun terhadap impor produk wol terak (slag wool) dan wol batuan (rock wool) dalam berbagai bentuk (curah, lembaran, atau gulungan) untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius akibat lonjakan impor. Tarif bea masuk tersebut berlaku khusus untuk barang yang masuk dalam pos tarif ex6806.10.00 dan ex6806.90.00.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
8
Tahun
2025
Tentang
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Wol Terak (Slag Wool) dan Wol Batuan (Rock Wool)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1202
Jumlah diDownload
460
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
87
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah