Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 8-pmk-08-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260Pmk0112015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-pmk-08-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme penyelesaian dan pengalokasian anggaran untuk pembayaran regres Menteri/Kepala Lembaga sebagai Penanggung Jawab Proyek dalam penjaminan infrastruktur. Perubahan mencakup ketentuan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah oleh Menteri Keuangan atau kuasaannya, serta prosedur penyampaian usulan penjaminan dari BUPI ke Menteri Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
8/PMK.08/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 260PMK0112015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENJAMINAN INFRASTRUKTUR DALAM PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5905
Jumlah diDownload
497
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
121
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah