Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Balai Inseminasi Buatan Lembang (sebagai Badan Layanan Umum) pada Kementerian Pertanian kepada pengguna jasa. Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Pertanian, dengan dasar pelaksanaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 79/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI INSEMINASI BUATAN LEMBANG PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7458
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 782
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2021